Padahal dari biodata tersebut rakyat bisa menentukan pilihannya pada pemilihan umum yang bakal digelar 9 April nanti. Titi menyebut, ada dua penyebab caleg malas mengisi biodata. Pertama karena daftar riwayat hidup dianggap hanyalah formalitas, bukan sebagai prasyarat serius yang perlu diperhatikan.
Kedua, caleg tersebut tidak menyangka daftar tersebut akan diumumkan secara luas kepada publik. Dia menilai sikap asal-asalan ini membuktikan ketidak seriusan para caleg tersebut untuk menjadi anggota dewan.
“Bayangkan saja, meski syarat menjadi anggota legislatif adalah berpendidikan sekurang-kurangnya SMA, masih ada saja yang mencantumkan pendidikannya hanya SD. Ini kan menunjukan sikap malas,” kata Titi kepada detikcom, Kamis (13/2) kemarin.
Kondisi tersebut, kata Titi, juga menggambarkan rekrutmen anggota dewan yang asal comot. Proses kaderisasi di internal partai tak berjalan. Akhirnya selain tak selektif, partai juga diduga bersikap “siapa saja bisa ikutan” demi memenuhi persyaratan kuota caleg agar bisa ikut pemilu.
Titi memetakan tiga kelompok caleg, yakni yang sudah mengabdi lama di partai, caleg dadakan sebagai vote getter karena punya popularitas tinggi, dan caleg yang sekadar untuk memenuhi kuota pencalonan di daerah pemilihan.
“Karena caleg ini akan jadi mesin kampanye parpol sehingga kuota calon di dapil akan dimaksimalkan habis-habisan oleh mereka (parpol) meski sebenarnya secara kader dan kompetensi tak sepenuhnya bisa mereka isi,” papar Titi.
Namun Titi menekankan kondisi tersebut sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk menjadi pesimistis terhadap pemilu 9 April mendatang. Calon pemilih harus giat mencari rekam jejak caleg untuk memilih satu yang terbaik.
“Optimisme ini sangat berelasi dengan kemampuan kita menelusuri para caleg yang ada di dapil kita,” kata Titi.
Komisi Pemilihan Umum mempublikasikan biodata calon anggota legislatif. Data para calon anggota dewan itu bisa dilihat di website resmi KPU, www[dot]dct[dot]kpu[dot]go[dot]id.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia mengklaim publikasi biodata caleg baru dilakukan pada periode tahun ini.
“Baru diadakan pada Pemilu sekarang, pemilu periode lalu enggak ada,” kata Ferry Kurnia ketika berbincang dengan detikcom, usai sosialisasi Pemilu di Hotel Royal Kuningan, Kamis (13/2) kemarin.
Uniknya, publikasi ini dilakukan dengan men-scan biodata para caleg, kemudian mengunggahnya ke situs KPU. Dengan demikian tidak ada campur tangan KPU untuk 'memoles' biodata tersebut. Formulir biodata ditampilkan apa adanya sesuai yang diisi oleh masing-masing caleg.
Menurut Ferry dengan metode tersebut, KPU tidak akan disalahkan jika ditemukan caleg yang merekayasa biodata mereka.
(erd/erd)











































