"Itu prosedur standar dari KPK, ya meminta tentunya kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan cegah, dan normal saja, biasa-biasa saja," terang Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan. Partainya akan lebih dulu memantau perkembangan situasi sebelum memanggil Bhatoegana.
"Itu komisi pengawas ya, komwas kita lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa," sambung Syarief.
Syarief mewanti-wanti kepada Bhatoegana agar mau buka-bukaan apa yang ia ketahui tentang kasus Waryono Karyo. Terlebih lagi di Komisi VII bukan hanya ada kader Demokrat saja.
"Ya lebih bagus sih dibuka-buka saja. Semua orang harus kooperatif," tutupnya.
Nama Ketua DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat ini muncul dalam persidangan tipikor dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan disebut menerima USD 200 ribu.
Tidak hanya Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, Tenaga Ahli bidang Pengendalian Operasi di SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser dan Sri Utami Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM ikut dicegah.
(mok/ndr)











































