"Mobil Mini Cooper disita dari Ruko milik Herdian Koosnadi yang berada di kawasan BSD," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2014).
Ruko milik Koosnadi yang digeledah adalah PT Mitrakarya Rattan, Jl Letnan Sutopo, Golden Madrid blok F/25, BSD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Mini Cooper itu disita terkait pencucian uang Wawan. Seperti diketahui, Wawan disebut-sebut melakukan aksi bagi-bagi mobil ke beberapa anggota DPRD Banten.
(kha/ega)










































