Caleg Malas Isi Biodata, Ini Tanggapan KPU

Mengintip Biodata Caleg 2014

Caleg Malas Isi Biodata, Ini Tanggapan KPU

- detikNews
Jumat, 14 Feb 2014 17:56 WIB
Caleg Malas Isi Biodata, Ini Tanggapan KPU
Surat suara untuk Pemilu 2014. (Foto- Hasan Alhabsy/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mempublikasikan biodata calon anggota legislatif. Data para calon anggota dewan itu bisa dilihat di website resmi KPU, www[dot]dct[dot]kpu[dot]go[dot]id.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia mengklaim publikasi biodata caleg baru dilakukan pada periode tahun ini.

“Baru diadakan pada Pemilu sekarang, pemilu periode lalu enggak ada,” kata Ferry Kurnia ketika berbincang dengan detikcom, usai sosialisasi Pemilu di Hotel Royal Kuningan, Kamis (13/2) kemarin.

Uniknya, publikasi ini dilakukan dengan men-scan biodata para caleg, kemudian mengunggahnya ke situs KPU. Dengan demikian tidak ada campur tangan KPU untuk 'memoles' biodata tersebut. Formulir biodata ditampilkan apa adanya sesuai yang diisi oleh masing-masing caleg.

Menurut Ferry dengan metode tersebut, KPU tidak akan disalahkan jika ditemukan caleg yang merekayasa biodata mereka.

“Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa itulah yang diisii oleh para caleg. Kami kan enggak ada rekayasa. Kalau ada rekayasa, misalnya sebutlah namanya Amir, ditulis pendidikannya di universitas anu, ternyata salah input, dia komplainnya ke kami. Makanya kami langsung scan, jadi enggak ada yang protes,” papar Ferry.

KPU memuat 552 biodata caleg dari 15 partai peserta pemilu. Sayangnya banyak caleg yang mengisi biodatanya dengan asal-asalan. Bahkan ada caleg di riwayat pendidikan hanya mencantumkan jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, SMP, dan Universitas, tanpa mencantumkan sedikitpun penjelasan lainnya.

Ada juga, Warsito Sanyoto, caleg dari Partai Gerindra yang menulis, “penghargaan dari swasta banyak, dari pemerintah belum”. Kepada detikcom, pengacara senior itu membantah tak serius mengisi biodata. ‘Lho itu bener. Saya enggak mau ribet nulis detail gitu. Tapi, fakta itu,” kata Warsito.

Menurut Ferry, sudah menjadi tanggung jawab caleg mengisi daftar riwayat hidup di form BB-1 dengan serius. Apalagi biodata adalah salah satu media bagi masyarakat untuk mengenal calon wakilnya di DPR.

Maka, lanjut Ferry, sudah menjadi tugas partai untuk menyeleksi para bakal calon legislatornya. “Makanya itu dikembalikan ke partai. bisa jadi (partai memang tidak selektif),” ia menambahkan.

Terobosan KPU ini dinilai upaya yang baik untuk mewujudkan transparansi di ranah politik. Sayangnya, penyebarluasan informasi ini belum bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. Pasalnya, belum semua penduduk melek internet.

Bahkan di banyak daerah, minimnya infrastruktur membuat internet tak bisa diakses. Komisioner KPU lainnya, Arief Budiman mengaku pihaknya tidak ada anggaran untuk mencetak dan menyebarluaskan biodata caleg tersebut.

Enggaklah (akan dicetak dan disebarkan). Kalau mau diprint itu nanti setumpuk,” kata dia.


(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads