Diduga Terlibat Penyelundupan, 7 Petugas Bea Cukai Diperiksa
Jumat, 03 Des 2004 17:23 WIB
Jakarta - Direktorat Bea dan Cukai secara intensif melakukan program pemberantasan penyelundupan. Sedikitnya 7 petugas bea dan cukai diperiksa untuk dikenakan sanksi disiplin terkait sejumlah kasus penyelundupan. Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman ketika berkunjung ke Blora Center Jl. Teluk Betung 25, Jakpus, Jumat (3/12/2004). "Sudah ada 7 orang petugas yang sekarang ini sedang kita proses untuk kita kenakan sanksi sesuai dengan hukuman disiplin yang ada di lingkungan pegawai negeri," ujarnya. Namun, Eddy tidak mengungkapkan secara rinci nama ke-7 orang itu. Ia hanya menyebutkan diantara ke-7 orang itu ada pejabat fungsional pemeriksaan barang. "Jabatan fungsional pemeriksaan barang merupakan jabatan yang strategis karena dialah ujung tombak yang melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang ada di pelabuhan," katanya. Menurut Eddy, pejabat itu telah melakukan kelalaian dalam prosedur pemeriksaan. Ia mencontohkan untuk memeriksa kontainer tidak hanya dibuka kemudian dituliskan dalam hasil pemeriksaan tetapi ada prosedurnya."Ia harus membongkar kontainer kemudian di tengah-tengahnya membuat semacam lorong sehingga semua barang yang ada bisa terlihat. Jadi bukan hanya diperiksa saja," jelasnya. Dikatakan Eddy, pemeriksaan terhadap 7 petugas itu merupakan bagian dari pembinaan pegawai. "Jadi ada penghargaan terhadap pegawai yang berprestasi tetapi sebaliknya ada hukuman bagi yang melanggar," tambahnya. Disinggung kasus penyelundupan HP Nokia, Eddy menegaskan laporan itu akan dijadikan sebagai masukan untuk perbaikan ke depan. Sementara, Direktur Blora Center Yusuf Rizal meminta Eddy menindaklanjuti sejumlah kasus penyelundupan yang terjadi.
(rif/)











































