Pedangdut yang menjadi caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini hampir saban hari blusukan ke daerah pemilihannya dan sering pulang dini hari. “Agak kurang tidur nih, Mas. Tapi, asyik sih ngobrol, diskusi, nyanyi bareng sama masyarakat," ujar Camel saat ditemui detikcom di Cibubur, Kamis (13/02/2014).
Camel tercatat sebagai caleg PKPI nomor urut tiga untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II. Dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), perempuan kelahiran Medan, 27 Oktober 1985, ini menulis lengkap setiap kolom biodata dari kursus diklat, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, dan tanda penghargaan.
Namun, ada yang menarik dari cantumannya itu antara lain riwayat organisasi yaitu pernah meraih juara program hiburan di salah satu televisi swasta. Adapun di riwayat pekerjaan, Camel menulis sebagai pemilik usaha salon Camel. Sedangkan dalam tanda penghargaan dicantumkan album Cuma Kamu Cin (2009).

Menurut artis seksi ini, setiap kalimat yang diisi merupakan fakta hidup yang sudah dijalaninya dan menjadi kebanggaan. Bahkan, kata dia, pencantuman itu kurang lengkap karena masih banyak penghargaan dan riwayat organisasi lain yang belum tertulis.
“Camel pernah jadi wakil presiden organisasi di kampus. Aku juga punya yayasan Yatim Piatu di Medan. Itu masih kurang banyak ya yang ditulis,” kata anak sulung dari enam bersaudara ini menanggapi banyaknya caleg DPR yang mengisi biodata terkesan asal-asalan.
Komisioner KPU Ferry Kurnia mengatakan KPU untuk pertama kalinya mempublikasikan
curriculum vitae (CV) para caleg yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap secara luas dengan memanfaatkan media internet.
Ditanya adanya caleg-caleg pemilik CV yang terlihat “ngasal” itu bisa lolos dalam seleksi administrasi, Ferry berkilah yang penting sudah ada daftar riwayat hidup. “Kalau itu kan nggak asal-asalan, yang penting ada biodatanya, itu sudah confirmed,” kata Ferry ketika berbincang dengan detikcom, Kamis (13/02/2014).
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menyebut situs KPU belum efektif memberikan informasi profil caleg kepada publik. Dia meyakini masyarakat tidak tahu ada biodata caleg di situs KPU.
Meski demikian, bukan berarti hal ini bisa disepelekan karena acuannya keberhasilan komunikasi kepada publik. “Saya juga enggak tahu biodata itu. Tapi, harusnya KPU dan parpol lebih serius aturannya,” katanya kepada detikcom, Rabu (13/02/2014).
(hat/brn)