Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil langkah dengan menerapkan status darurat gangguan abu vulkanik. Status darurat ini, diterapkan selama 7 hari.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) DIY, Gatot Saptadi mengatakan, status darurat ditindaklanjuti dengan layanan atas gangguan akibat abu vulkanik. Seperti dari sisi kesehatan, diantaranya dengan membagikan ribuan masker cuma-cuma kepada warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah-sekolah juga diliburkan sementara. Pihak kepolisian diminta untuk pengaturan lalulintas, karena jalan-jalan terganggu akibat tertutup abu vulkanik.
Ketebalan abu di wilayah Yogyakarta, disemua kota dan kabupaten hampir sama pekatnya. Ruas-ruas jalan di Yogyakarta nampak berwarna putih akibat tertutup abu gunung Kelud.
(ega/ega)











































