Menhub Godok Gerakan Preventif Insiden di Lintasan KA
Jumat, 03 Des 2004 16:32 WIB
Jakarta - Belum genap 100 hari, Menhub didera banyak kasus lalu lintas, termasuk kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA. Karena itu, saat ini Menhub Hatta Rajasa tengah menggarap pencanangan gerakan nasional penanggulangan kecelakaan dalam perlintasan sebidang KA.Yang dimaksud "sebidang KA" adalah perlintasan KA menjadi satu dengan jalan. Di perlintasan macam seperti inilah sering terjadi kecelakaan.Menhub memimpin rapat soal ini di kantornya, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (3/12/2004). Rapat tertutup ini dihadiri pejabat eselon I Dephub, direksi PT KA, direksi PT Lembaga Elektronik Nasional. Rapat berakhir pukul 15.00 WIB.Usai rapat, Kepala Biro dan Humas Dephub Danang Widayatmo menyatakan, hasil rapat adalah mempersiapkan fisik dan non-fisik dalam rangkan pencanangan gerakan nasional seperti termaksud di atas.Dikatakannya, untuk langkah fisik, dalam satu minggu ini Dephub akan menyusun rencana aksi dalam rangka penambahan infrastruktur. "Perlintasan KA nantinya akan melibatkan pihak masyarakat dan swasta dengan sistem sponsor. Swasta memasang iklan dalam areal KA dan kompensasinya swasta turut membantu dalam pembangunan perlintasan KA," urai Danang.Untuk aksi non-fisik, pertama, melakukan sosialisasi yang melibatkan semua unsur, antara lain unsur KA, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta stakeholder yaitu pemda dan swasta. "Kita juga akan membuat MoU ke perguruan tinggi," kata Danang.Aksi non-fisik kedua, adanya law enforcement yaitu penegakan hukum terhadap pelanggar pintu KA. "Kami usulkan adanya kamera CCTV. Akan kami beri sanksi keras dan tegas sehingga mempunyai efek jera bagi yang melanggar. Sebab sekarang ada kecenderungan para pemakai jalan pada saat perlintasan KA akan ditutup, mereka langsung menerobos," sesalnya.Minggu ini Menhub mengharapkan rencana aksi sudah jadi dan minggu berikutnya sudah bisa mengundang seluruh unsur untuk mengambil langkah serius. Dikatakannya, di Indonesia saat ini terdapat 8.300 perlintasan sebidang KA. Untuk Pulau Jawa ada 6.000 perlintasan. Tapi apesnya, hanya 1.000 di antaranya yang sudah ada penjaganya."Rencananya pemda akan membantu dalam perekrutan penjaga pintu KA dan pembangunannya. Harus diingat bahwa para penjaga perlintasan KA itu tugasnya bukan menjaga kendaraan Anda tapi menjaga KA," tegas Danang.Menurut Danang, sebenarnya sebelum tiba di pintu KA, ada 5 peringatan untuk pemakai jalan bahwa di jalan yang akan dilalui ada perlintasan KA. Yaitu, rambu-rambu cross silang, tanda kejutan, tanda peringatan, rambu gambar KA dan terakhir lampu kedap-kedip.
(nrl/)











































