TNI AD Tindak Seorang Kolonel di Kemhan yang Aniaya Istri

TNI AD Tindak Seorang Kolonel di Kemhan yang Aniaya Istri

- detikNews
Jumat, 14 Feb 2014 03:14 WIB
Jakarta - TNI Angkatan Darat (AD) menindak Kolonel Yakraman Yagus yang bertugas sebagai Analis Madya di Kementerian Pertahanan karena terbukti menganiaya istrinya. Yakraman juga terbuti memiliki dua istri.

"Kolonel Yakraman Yagus akan dikenakan pasal berlapis karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan kepasa istrinya Citra Ria Raharjo," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/2/2014).

Selain itu, Yakraman juga memalsukan surat pernikahannya dan melakukan kawin ganda dengan menikahi Drg. Irianti Malarangeng. "Sementara belum menceraikan Citra Ria Raharjo," terang dia.

Perwira TNI AD ini juga memiliki catatan pernah dihukum pada November 2012 karena melakukan tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dengan mengabaikan kewajibannya memberi kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan terhadap orang tersebut selama periode 25 Mei 2009 - 14 Maret 2011.

"Atas tindakan pidana berulang yang dilakukan Kolonel Yakraman Yagus, Kepala Staf TNI AD menegaskan akan memberikan sangsi hukum yang seberat-beratnya," jelasnya.

"Dan untuk itu, saya akan memberikan update tentang sanksi hukum terhadap Kolonel Yakraman Yagus yang akan diputuskan dalam waktu dekat," imbuhnya.

(fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads