"Kenaikan Status AWAS adalah status peringatan tertinggi dari gunung berapi berdasarkan ancamannya. Radius ditetapkan 10 km dari puncak kawah Gunung Kelud tidak ada aktifitas masyarakat," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui surat elektroniknya, Kamis (13/2/2014).
Penetapan status ini berlaku sejak pukul 21.15 WIB karena ada peningkatan aktifitas vulkanis. Sedikitnya 200 ribu orang tinggal dalam radius 10 Km dari puncak.
"Ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal di dalam radius 10 km," ujar Sutopo.
Belum ada informasi proses evakuasi yang akan dilakukan. Pada Senin (10/2) lalu, status Gunung Kelud adalah siaga (level III). Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat tidak mendekati puncak kawah Gunung Kelud.
(vid/fiq)