Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadhil Imran mengatakan penegakan hukum yang menyeluruh dan tanpa pandang bulu dapat mengatasi premanisme.
"Penegakan hukum itu harus tanpa pandang bulu, kemudian menyeluruh, yaitu otaknya, seperti preman itu adanya permintaan, seperti kaum kapitalis atau pemilik yang menggunakan preman untuk membebaskan lahan, menggusur warga dan sebagainya untuk jadi lahan komersial," ujar Fadhil Imran dalam siaran persnya kepada detikcom, Kamis (13/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan hukum tidak hanya dilakukan polisi tapi saksi maupun korban itu harus mendapatkan perlindungan," ujar dia.
Ia mengatakan preman itu tidak hanya masuk untuk mendapatkan uang dengan cara memalak tapi juga digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu seperti partai politik untuk mempertahankan legitimasi kekuasaan.
"Masih tingginya penggunaan preman dan terafiliasi kepada kelompok tertentu seperti Hercules maupun John Kei tidak bakal hidup kalau tidak diorder oleh para kaum kapitalis atau yang punya modal untuk kepentingan mereka," ujarnya.
Di samping penegakan hukum, ia mengatakan, polisi juga terus menggiatkan kegiatan pencegahan premanisme.
"Di pencegahan premanisme itu, dengan cara kalau ada tindakan premanisme maka polisi harus turun menganalisa apa yang menjadi penyebab permasalahan," ujarnya.
(spt/fdn)











































