"Ini sudah dua kali ditunda, seharusnya minggu lalu agenda sidang tuntutan," ujar kuasa hukum terdakwa Musriko di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2/2013).
Ia menuturkan seharusnya pada Kamis (6/2) lalu, Tompel menjalani sidang tuntutan. Namun sidang tersebut ditunda minggu depannya.
"Sekarang saya tanya kepada jaksanya malah ditunda lagi, alasannya jaksa bilang tuntutannya belum siap," ujarnya.
Akibat penundaan ini, kondisi kesehatan Tompel alias Ridwan sempat menurun.
"Sekarang sudah mulai baikan. Harapan kita bisa dipercepat, karena ini menyangkut kesehatan dari terdakwa juga menyangkut psikologis terdakwa agar dapat menindaklanjuti masalah pendidikan terdakwa juga, di mana terdakwa dikeluarkan dari sekolahnya," ungkapnya.
(edo/mok)