"Saya rasa tidak seperti itu, kapal itu boleh aja lintas di Singapura, tapi kita tunggu ajalah perkembangan dari mereka," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).
Menurut Iskandar, KRI Usman Harun sudah disiapkan sejak tahun 2012. Kapal multi role light frigate itu dirancang untuk beroperasi patroli di kawasan Indonesia Timur.
"Untuk diketahui, setiap kapal yang mau ke suatu negara itu ada mekanisme, kalau misalkan diizinkan tak ada masalah, kalau nggak diizinkan ya itu tergantung mereka," jelasnya.
Sikap TNI pun sudah jelas dan tak bisa ditawar lagi. Nama kapal buatan Inggris tersebut akan tetap Usman Harun. "Usman Harun pahlawan, dia punya kebanggaan buat kita," imbuhnya.
Opini menolak KRI Usman Harun masuk ke wilayah Singapura dilontarkan oleh pengamat isu pertahanan David Boey di Strait Times.
"Kapal perang sepanjang 90 meter tersebut tidak seharusnya diperbolehkan masuk ke wilayah perairan Singapura, karena namanya yang diambil dari pelaku kejahatan perang akan membuka luka lama yang muncul pada masa ketegangan hubungan bilateral saat itu," cetus Boey.
(mad/nwk)