"Biarlah itu di tingkat menteri, biar kita selesaikan ke Pak Marty, kan ada hubungan menteri dengan menteri, panglima dengan panglima. Jadi biarkanlah itu berjalan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul.
Hal tersebut dia sampaikan di sela-sela acara penerimaan pesawat jet T-50i di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).
"Kalau masalah protes bukan tatanan TNI, itu tatanan menlu," tambahnya.
Yang pasti, kata Iskandar, TNI tidak akan mengubah keputusan memberi nama Usman Harun untuk kapal berjenis multi role frigate buatan Inggris tersebut. Sejak dulu, pemberian nama kapal memang mengacu pada pahlawan.
"Pemerintah, Menhan, Polhukam tetap akan gunakan KRI Usman Harun," tegasnya.
Menlu Singapura Shanmugam sebelumnya menyoroti soal penamaan tersebut. Menurutnya, bila Usman Harun dijadikan simbol kapal perang, maka bisa memberi makna berbeda bagi rakyat Singapura.
"Untuk menamakan sebuah bangunan dengan nama mereka atau menguburkannya dalam makam pahlawan nasional, itu adalah suatu hal, namun beda halnya dengan penamaan kapal perang. Sinyalnya sangat berbeda karena kapal berlayar di tujuh samudera, membawa pesan di setiap tanah yang dihampiri kapal tersebut. Begitu juga kapal itu membawa bendera nasional," ucapnya seperti diwawancarai Channel News Asia.
(mad/nwk)