KPU Anggarkan Pembangunan TPS Rp 500 Ribu

KPU Anggarkan Pembangunan TPS Rp 500 Ribu

M Iqbal - detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 11:43 WIB
KPU Anggarkan Pembangunan TPS Rp 500 Ribu
Jakarta - Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi lokasi paling vital dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU telah menganggarkan operasional TPS itu sekitar Rp 500 ribu.

"Anggarannya sudah masuk pagu indikatif sekitar Rp 500 ribu," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (13/2/2014).

Menurut Ferry, anggaran itu adalah untuk keseluruhan operasional TPS di mana paling besar untuk mendirikan TPS seperti menyediakan tenda dan fasilitas lain.

"Kalau mengacu Pemilu yang lalu harusnya Rp 750 ribu, ya sekarang masih coba diajukan lagi," ujarnya.

Soal beberapa TPS yang dibangun petugas dengan beragam fasilitas dan pernak-pernik untuk memeriahkan Pemilu, Ferry mengapresiasi dan menilai itu sebagai kreatifitas warga.

"Itu inisiatif warga, biasanya pakai uang kas RT atau RW. Itu kreatifitas, bahkan ada yang sediakan karoke, ada busana daerah dan lain-lain," ucapnya.

Tentang penyiapan TPS sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 26 tahun 2013 pasal 17, yaitu KPPS menyiapkan lokasi dan pembuatan TPS harus sudah selesai paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara.

Peraturan itu juga mengatur ukuran TPS, fasilitas bagi pemilih termasuk penyandang cacat dan hal-hal yang harus disiapkan seperti tenda, meja, alat penerangan dan lainnya.

(bal/van)


Berita Terkait