Setelah Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Sopir MS Kaban Dipanggil KPK

Setelah Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Sopir MS Kaban Dipanggil KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 11:12 WIB
Setelah Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Sopir MS Kaban Dipanggil KPK
Jakarta -

KPK telah mengeluarkan surat cegah terhadap mantan sopir MS Kaban, Muhammad Yusuf. Usai dicegah, kali ini Yusuf dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Anggoro Widjojo.

"Muhammad Yusuf mantan sopir MS Kaban akan diperiksa untuk tersangka AW," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2014).

Yusuf sebelumnya juga pernah diperiksa untuk kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di kementrian kehutanan. Kasus itu juga yang membuatnya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga telah mengeluarkan surat cegah untuk mantan Menhut MS Kaban terkait kasus SKRT. Seperti diketahui, kasus ini bergulir saat Kaban menjabat sebagai Menhut.

(kha/ega)


Berita Terkait