Hashim Sebut Wiranto Ditolak Amerika, Hanura Bereaksi Keras

Hashim Sebut Wiranto Ditolak Amerika, Hanura Bereaksi Keras

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 10:10 WIB
Hashim Sebut Wiranto Ditolak Amerika, Hanura Bereaksi Keras
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra menyebut Ketum Hanura Wiranto sebagai salah satu dari tujuh jenderal yang ditolak Amerika. Meski merasa tak terganggu dengan isu itu, namun Hanura bereaksi keras.

"Tak ada hujan tak ada angin tiba-tiba Pak Hashim berteriak seperti cacing kepanasan. Kami pun tidak paham apa maksudnya," kata Ketua DPP Hanura Saleh Husin saat dihubungi, Kamis (13/2/2014).

Saleh menyebut Hashim dalam kepanikan menjelang Pemilu 2014. Manuver politik dari adik Prabowo Subianto itu diyakini tak akan mempengaruhu penilaian masyarakat ke sosok Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarkanlah nanti masyarakat yang menilai, toh kami tidak merasa terganggu sama sekali atas ocehan tersebut," ujar pria yang juga anggota Komisi V DPR ini.

Saleh mengatakan saat ini fokus seluruh kader Hanura tertuju pada persiapan menghadapi Pileg 2014. Serangan dari Hashim tak akan membuat fokus pengurus kader partai dengan warna ciri oranye ini teralihkan.

"Saat ini kami para caleg, pengurus partai dan semua kader dari pusat sampai daerah termasuk pasangan Win-HT lebih tertarik dan fokus untuk terus masyarakat dengan berbagai program nyata yang langsung menyentuh masyarakat bawah seperti baksos , bantuan ukm , asuransi, dan lain-lain," pungkas Saleh.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkap ada 7 jenderal yang ditolak Amerika. Hashim menyebut 5 nama diantaranya. "Pak Sjafri masih ditolak, Pak Wiranto, Pramono Edhie, Zacky Anwar Makarim. Jadi ada 7 atau 8 jenderal yang diblacklist," kata Hashim saat berkunjung ke redaksi Trans TV, Jl. Kapten P. Tendean no 12-14A, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).

(tor/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini