"Korban Mohammad Soleh alias Deden yang dibonceng oleh Alreno Irfansyah dengan menggunakan sepeda motor sedang melintas di jalan raya Bogor menuju bundaran Air Mancur," ujar Jaksa Penutut Umum saat membacakan kronologis kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Rabu (12/2/2014).
Hanafi mengatakan perjalanan kedua pelajar tersebut terhenti di depan komplek Menzikon TNI AD karena ada sekelompok pengendara motor yang baku hantam dengan warga kompleks.
"Korban waktu itu hendak menonton balapan liar bersama temannya, namun berhenti di depan komplek karena ada perkelahian sekelompok pengendara motor dengan warga," ujarnya.
Ketika itu terdakwa Gunawan Saragih bermaksud membubarkan perkelahian warga dengan kelompok pengendara motor.
"Terdakwa menembakan dengan tangan kanan secara mendatar ke arah luar kompleks Menzikon sambil berlari menuju pertigaan Lapan, sebanyak tiga kali dengan menggunakan peluru tajam kaliber 38," imbuhnya.
Korban yang waktu itu berada di lokasi pun panik dan berusaha menyelamatkan diri bersama temannya. Namun tembakan terdakwa malah mengenai tubuh korban.
"Sehingga tembakan tersebut melukai pangkal lengan kanan Deden, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun 20 menit pertolongan pertama nyawa korban tidak tertolong," imbuhnya.
Hanafi mengatakan korban tewas akibat tembakan terdakwa. Sehingga mengalami pendarahan.
"Peluru menembus dan masuk rongga dada melewati paru-paru kanan bagian atas tengah dan bawah, sekat rongga bawah badan lambung, ginjal kiri menembus otot pinggang, peluru pun bersarang dibawah kulit pinggang. Sebab kematian akibat terdapat rongga udara yang menembus paru-paru sehingga terjadi pendarahan," ungkapnya.
(jor/bpn)











































