Anggoro Minta Anggota Komisi IV Dikoordinir Agar Setujui Proyek SKRT

Anggoro Minta Anggota Komisi IV Dikoordinir Agar Setujui Proyek SKRT

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 22:39 WIB
Anggoro Minta Anggota Komisi IV Dikoordinir Agar Setujui Proyek SKRT
Jakarta - Mantan ketua komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faisal mengatakan eks Menhut Malam Sambat Kaban yang berinisiatif dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Anggoro Widjojo sebagai pemilik PT Masaro Radiokom kemudian meminta Yusuf untuk mengkoordinasi anggota komisi lain agar bisa mendukung pengadaan itu.

"Dia (Anggoro) meminta supaya teman-teman yang tak setuju, untuk dikoordinir menjadi mendukung," kata Yusuf usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).

Yusuf menjelaskan proyek SKRT awalnya muncul sesuai dengan permintaan Kemenhut. Proyek yang sempat terhenti itu diadakan lagi atas inisiatif Menhut untuk mengatasi pembalakan liar dan kebakaran hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ruginya mencapai Rp 10 triliun, karena alat komunikasi tak ada, ketika itu polisi hutan tak bisa menangani masalah-masalah itu," jelasnya.

Menurut Yusuf , saat zaman Menhut sebelum Kaban, Mohamad Prakosa , muncul Undang-Undang Otonomi Daerah. Akibatnya ada pembubaran kantor wilayah.

"Pegawai-pegawai operator pecah, operatornya hilang, barang tak terawat. Di jaman Kaban, ini dibenahi kembali," kata dia.

Mantan terpidana kasus suap alih fungsi lahan hutan Tanjung Siapi-api itu berpendapat bahwa MS Kaban tidak bersalah. Kaban telah mengeluarkan kebijakan yang tepat.

"Yang dipersalahkan itu anggota dewan yang terima hadiah," ungkapnya.

(kha/jor)


Berita Terkait