"Hari ini ibu diperiksa 8 jam, ada 23 pertanyaan. Kalau pemeriksaan hari ini adanya sangkaan ibu menerima dari dinas-dinas terkait," kata pengacara Atut, Andi Simangunsong di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Menurut Andi, kliennya sama sekali tidak pernah menerima uang sedikitpun dari beberapa dinas di Banten. Dia beralasan, sejak dulu Atut sudah mapan secara ekonomi.
"Yang pasti, ibu itu sebelum menjabat gubernur sudah cukup berada, sehingga agak susah untuk dimengerti ibu dituding menerima uang, apalagi dituduh memeras dinas-dinas terkait," tambahnya.
Selain itu, oleh penyidik, Atut juga sempat ditanya soal beberapa ajudannya. Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu penyidik KPK sempat menjemput paksa tangan kanan Atut, Siti Halimah alias Iim.
"Tadi ada beberapa pertanyaan seputar ajudan dan staf pribadi," jelasnya.
Sebagai orang kepercayaan, Iim diduga banyak tahu soal perputaran uang Atut. Siti Halimah juga disebut-sebut sangat tahu soal pemerasan yang dilakukan oleh Atut terhadap beberapa kepala dinas.
(kha/fjp)











































