"Tidak ada semua itu," ujar Aeng di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Meskipun beberapa anggota DPRD Banten sudah mengembalikan mobil pemberian Wawan ke KPK, namun Aeng mengaku tidak akan melakukan hal yang sama. Dengan tegas dia mengaku tak akan mengembalikan apapun ke KPK.
"Tidak ada yang akan dikembalikan," tegasnya.
Sebelumnya, dua orang anggota DPRD Banten telah mengembalikan mobil pemberian Wawan ke KPK. Dua anggota DPRD Banten itu adalah Media Warman dan Sony Indrajaya yang sama-sama mengembalikan mobil Honda CRV yang akhirnya disita KPK.
(kha/rmd)