Tim Puslabfor meneliti gas tersebut dengan menguji coba genset di klinik tersebut. Genset dinyalakan selama 10 menit dalam kondisi pintu kaca tertutup, seperti kondisi waktu awal para korban ditemukan tergeletak di klinik tersebut.
"Diketahui kadungan gas CO (karbon monoksida) dan CO2 (karbon dioksida) itu 50 cbm, itu sudah melewati ambang batas, apalagi dalam kondisi dinyalakan berjam-jam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Dari hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri itu, para korban tewas dan pingsan diduga keracunan akibat menghirup gas CO2.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, pihaknya masih meneliti waktu kematian 5 korban, sebelum ditemukan oleh saksi pada pukul 07.00 WIB, Selasa (11/2) lalu. Diketahui, genset dinyalakan karyawan klinik pada pukul 01.40 dini hari, ketika aliran listrik di kawasan tersebut mengalami pemadaman.
"Kemudian dari DVI mengambil sampel darah korban meninggal dan yang dirawat. Ini belum diketahui hasilnya, untuk mengetahui sejauh mana keracunannya itu," ujarnya.
Dalam peristiwa ini, 5 orang ditemukan tewas dalam kondisi berjejer di ruang depan. Lima korban tewas yakni dr Frisca, Desi, Avi, Oni dan Slamet. Kelima korban tewas dievakuasi ke rumah sakit.
Selain itu, ditemukan pula 4 karyawan pingsan diduga keracunan asap di tempat yang sama. 4 Korban keracunan ini saat itu dilarikan ke RS Mitra Timur.
(mei/rmd)











































