"Perlu ada pemahaman utuh ikhwal sejarah dan latar belakang peringatan Valentine Day. Harus jadi generasi cerdas, bukan pengekor. Kita memiliki standar dan norma yang menjadi pemandu dalam kehidupan kemasyarakatan," kata Komisioner KPAI Asrorun Niam di Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Valentine Day dirayakan umumnya dirayakan para remaja pada 14 Februari, walau semua usia biasanya juga ikut memperingatinya sebagai simbol kasih sayang.
"Di samping tata nilai, norma, etika, juga ada ketentuan agama yang harus jadi kaedah penuntun. Tren perayaan Valentine Day cenderung dimaknai secara sederhana yakni hura-hura, memadu kasih yang cenderung melanggar agama dan kesusilaan," jelas Niam.
Merayakan kasih sayang harus proporsional tak perlu berlebihan yang mengarah kepada tindakan yang melanggar agama.
"Kasih sayang harus muncul sebagai wujud kesetiakawanan tetapi proporsional dalam aktualisasinya. Kasih sayang suami pada istri ada normanya, kasih sayang sesama teman sesama normanya tersendiri. Kasih sayang dalam relasi profesional ada etika dan normanya tersendiri," tutupnya.
(ndr/mad)