SBY Izinkan 2 Bupati & Anggota DPR Diperiksa Kasus Korupsi

SBY Izinkan 2 Bupati & Anggota DPR Diperiksa Kasus Korupsi

- detikNews
Jumat, 03 Des 2004 11:22 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan surat izin pemeriksaan bagi dua bupati dan satu anggota DPR RI yang terlibat kasus dugaan korupsi.Ketiganya yakni, bupati Halmahera Selatan dan bupati Halmahera Barat yang surat permohonan izin pemeriksaan diajukan Polri. Sedangkan, satu anggota DPR yang permohonan izin pemeriksaan diajukan Kejaksaan Agung."Nama-namanya tanya saja ke kejaksaan dan kepolisian," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/12/2004).Memasuki 42 hari masa kerja, Presiden SBY telah menandatangani izin pemeriksaan tindak pidana korupsi terhadap 9 bupati, 1 gubernur, 1 walikota dan 1 anggota DPR RI. (aan/)


Berita Terkait