"Sangat disayangkan masalah-masalah seperti ini diangkat secara terbuka ke publik," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Meski hak memboikot merupakan hak anggota DPR, namun hal ini disayangkan jika muncul ke publik. Karena bisa mengganggu kinerja Komisi IX, apalagi kepentingan Komisi IX DPR adalah menyangkut rakyat banyak.
"Jangan sampai ketidaksukaan itu menghambat tugas komisi yang menyangkut kepentingan rakyat yang lebih luas," kata Siswono.
Sebelumnya, Nova Riyanti menyatakan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning telah mengatakan tak ada pemboikotan dari anggotanya. Siswono menyatakan BK akan menggali lebih jauh isu ini sambil berharap Ribka bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Kita mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan di Komisi IX," tandas Siswono.
(dnu/van)