"Sampai saat ini istri saya masih berdinas. Kedatangan saya kesini (KY) sebagai pelapor minta penjelasan dan perkembangan kasus perselingkuhan itu. Semua bukti sudah jelas, ada rekaman video dan bukti perselingkuhan lainya," kata pHerman di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Herman adalah suami ELS, hakim yang bertugas di PN Tebo. ELS dilaporkan Herman berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Tebo bernama MST.
Herman yang bekerja sebagai protokoler di Kabupaten Tebo datang ke KY mengenakan pakaian dinas safari hitamnya saat mendatangi gedung KY. Ia mendesak MA dan KY memberi kejelasan kapan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang akan mengadili istrinya digelar.
"Keinginan saya sebagai pelapor, kedua orang tersebut dipecat dan diberikan hukuman yang sesuai. Karena kedua orang tersebut adalah seorang yang tahu dan mengerti hukum yang harus menegakkan hukum, dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Herman.
Herman melaporkan kasus yang menjerat istrinya tersebut pada 3 Desember 2013 lalu. Terkait pelaporan ini KY bahkan telah mengirim tim ke Jambi untuk mengumpulkan data dan fakta. Kedua hakim itu kini menanti MKH dengan rekomendasi pemecatan.
(rna/asp)