Dalami Kasus Bagi-bagi Mobil Wawan, KPK Periksa Ketua DPRD Banten

Dalami Kasus Bagi-bagi Mobil Wawan, KPK Periksa Ketua DPRD Banten

- detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 14:39 WIB
Wawan
Jakarta - Satu per satu anggota DPRD Banten diperiksa KPK terkait dugaan adanya pembagian mobil oleh Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Kali ini penyidik memeriksa ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin.

"Benar ada pemeriksaan tambahan atas nama Aeng Haerudin, ketua DPRD Banten terkait TPPU TCW," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2014).

Wawan memang diduga membagi-bagikan mobil ke beberapa anggota DPRD Banten. Pembagian mobil itu disebut-sebut untuk memuluskan beberapa proyek, salah satunya Alkes Banten.

Bahkan, Ketua Banggar DPRD Banten, Media Warman sudah menyerahkan mobil pemberian Wawan ke KPK. Mobil yang dikembalikan adalah Honda CRV B 7010 MED.

Sejumlah anggota DPRD Banten juga telah diperiksa terkait dugaan ini. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Toni Fathoni Mukson yang tak lain adalah anggota DPRD Banten dan ketua DPC PKB Pandeglang.

Pihak Wawan juga telah mengakui adanya pembagian mobil kepada beberapa anggota DPRD. Namun, Wawan berkilah mobil-mobil hanya dipinjamkan, bukan diberikan dengan cuma-cuma.

(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads