Pelanggaran stop line (garis pembatas di lampu setopan) ini dapat ditemui di sejumlah persimpangan, terutama simpang jalan yang tidak ada penjagaan aparat kepolisian. Seperti contohnya di pertigaan Duren Tiga yang mengarah ke Kalibata. Di lokasi ini, sangat rawan akan pelanggaran stop line.
Sering kali detikcom melihat pelanggaran lampu merah di pertigaan Duren Tiga ini. Pengendara motor dari arah Jl Duren Tiga yang mengarah ke kanan ke Jl Raya Pasar Minggu atau ke Kalibata kerap melanggar stop line.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tidak berhati-hati, bisa saja penyerobot ini tertabrak kendaraan dari arah utara dan selatan. Kendaraan dari arah selatan yang nyaris menabrak penyerobot ini terpaksa harus ngerem mendadak untuk memberi jalan si penyerobot. Tentu rem mendadak juga bisa mengakibatkan kendaraan yang di belakangnya menabrak kendaraan yang berada di depannya.
Masih di simpang tiga Duren Tiga juga, pengendara dari arah utara banyak yang mengabaikan rambu larangan berbelok kanan ke Jl Duren Tiga. Pengendara motor dengan santainya memarkirkan kendaraannya di tengah-tengah persimpangan yang sangat sempit ini.
Penyerobot rambu ini baru akan berbelok ke kanan bila kendaraan dari arah selatan sudah berhenti, atau ada juga yang nekat menyerobot. Nah, bila pengendara ini melintas setelah lampu tanda merah untuk kendaraan dari arah selatan menyala, tentunya mengakibatkan kemacetan. Sebab, kendaraan yang berbelok ke Jl Duren Tiga di tengah persimpangan ini harus berebutan mendapat jalan dengan pengendara dari arah Jl Duren Tiga.
Tidak hanya itu saja. Detikcom banyak menjumpai pengendara motor di simpang Duren Tiga ini yang tidak menggunakan helm. Mulai dari ABG hingga usia lanjut pun seakan tidak memperdulikan betapa pentingnya helm untuk melindungi kepalanya.
Terkadang, ada juga ABG yang sudah tidak berhelm, berboncengan tiga orang pula di atas satu motor. Dan, perilaku berlalulintas para ABG ini juga menyebalkan, karena sering kali menggeber motornya hingga kebut-kebutan bersama rombongannya yang lain.
Pelanggaran-pelanggaran semacam itu sudah sering terjadi. Sayangnya, simpang tiga Duren Tiga ini jarang sekali mendapat perhatian aparat polisi. Tentunya, para pelanggar ini berani melanggar aturan karena jarang ada polisi yang berjaga di lokasi rawan pelanggaran itu.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono mengatakan pelanggaran stop line ini akan menjadi fokus untuk penindakan.
"Memang pelanggaran stop line ini sudah kita rencanakan untuk dilakukan operasi. Rencananya awal Januari lalu, namun karena kondisi saat itu Jakarta masih rawan banjir, sehingga kita fokus untuk atur lalin kemacetan akibat banjir. Nanti kita akan tindak pelanggar stop line ini," ujar Nurhadi kepada detikcom, Rabu (13/2/2014).
(mei/aan)










































