Laporkan Jazuli ke Bareskrim, Mahfud MD Diperiksa Sebagai Saksi

Laporkan Jazuli ke Bareskrim, Mahfud MD Diperiksa Sebagai Saksi

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 11:05 WIB
Laporkan Jazuli ke Bareskrim, Mahfud MD Diperiksa Sebagai Saksi
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut laporan Mahfud terhadap dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan Juru Bicara pasangan Cagub-Cawagub Banten Wahidin-Irna, Jazuli Abdullah.

Dari jadwal yang terlampir di monitor agenda pemeriksaan saksi dan tersangka di Bareskrim Polri, Mahfud diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan direncanakan hari ini, Rabu (12/2/2013). Namun belum diketahui pukul berapa pemeriksaan dilakukan.

Adapun pemeriksaan tersebut adalah atas laporan nomor 86/I/2014/Bareskrim, tertanggal 24 Januari 2014. Mahfud yang saat itu didampingi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat melaporkan Jazuli yang juga aktivis antikorupsi karena tak terima disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi Pilkada Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait langkah Mahfud itu, Jazuli balik melaporkan Mahfud MD ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama, pencemaran nama baik dan fitnah. Namun bedanya, Jazuli tidak terima dicaci maki Mahfud dengan kata-kata yang dinilainya kasar.



(ahy/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini