Atut sudah tiba di KPK sejak pukul 10.15 WIB. Namun, Atut yang mengenakan baju tahanan dan kacamata itu tak mau memberi komentar sedikitpun.
"Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya yang secukupnya," ujar kuasa hukum Atut, Firman Wijaya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Menurut Firman, Atut juga siap mengkonfirmasi tentang mobil-mobil yang dibagikan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana kepada beberapa anggota DPRD Banten. Pembagian mobil itu disebut-sebut untuk memuluskan beberapa proyek, salah satunya Alkes.
"Ya kita tunggu pemeriksaan, tinggal dikonfirmasi saja soal itu (mobil-mobil) oleh KPK kepada Ibu Atut," jelas Firman.
Terkait kasus Alkes Banten, Atut disangka telah melakukan pemerasan. Sedangkan adik Atut, Wawan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini disangka telah melakukan tindakan kotor dalam usaha memenangkan tender proyek Alkes Banten.
(kha/aan)











































