PBB Akui Keterkaitan MS Kaban di Kasus Anggoro Jadi Beban Partai

PBB Akui Keterkaitan MS Kaban di Kasus Anggoro Jadi Beban Partai

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 09:59 WIB
PBB Akui Keterkaitan MS Kaban di Kasus Anggoro Jadi Beban Partai
Jakarta - Mantan Menhut yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban dicegah oleh KPK untuk memudahkan penyelidikan terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo. PBB merasa pencegahan ini membebani partainya.
Β 
"Ini kan sebentar lagi mau pemilu, pasti ada pengaruhnya. Menunggu proses hukumnya kan lama, keburu pemilu selesai," ujar Sekjen PBB BM Wibowo Hardiwardoyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/2/2014).

Meski begitu PBB menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK. PBB yakin MS Kaban tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita ikutin proses hukumnya gimana, kita lihat salah atau betul. Kalau kami yakin tidak salah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MS Kaban diharapkan menjelaskan kepada kader dan konstituen PBB terkait kasus tersebut. Wibowo juga berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat, kalau cepat selesai bagus," harapnya.

Sebelumnya Jubir KPK johan Budi mengatakan MS Kaban dan Yusuf dicegah bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjerat Anggoro.

"Alasan pencegahan adalah, bila sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," jelas Johan.

(ega/fdn)


Berita Terkait