DPR dan Kompolnas Bahas Rencana Revisi UU Kepolisian

DPR dan Kompolnas Bahas Rencana Revisi UU Kepolisian

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 05:09 WIB
DPR dan Kompolnas Bahas Rencana Revisi UU Kepolisian
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertandang ke tempat wakil rakyat di Senayan, Selasa (11/2). Kedatangan komisioner Kompolnas disambut langsung Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

"Kita ke DPR, diterima Wakil Ketua Pak Priyo," kata komisioner Kompolnas M Nasser, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (11/2/2014).

Menurut Nasser, hasil pertemuan itu DPR dan Kompolnas itu sepakat untuk membuat perubahan atas UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara. Undang-undang yang ada saat ini dinilai masih harus diperkuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompolnas diminta bahan naskah sanding untuk RUU perubahan atas UU no 2 tahun 2002. Kita menyanggupi untuk bekerjasama membuat perubahan UU Kepolisian untuk memperkuat pertahanan Polri," ujar Nasser.

Menurut Nasser, untuk menciptakan Polri yang profesional, mandiri dan berintegritas tinggi maka mutlak dibutuhkan pengawasan ekternal yang kuat dan berwibawa. Hal ini dapat tercapai bila Pengawas ekternal, Kompolnas diperkuat.

"Penguatan ini dapat ditandai dengan ciri-ciri misalnya dalam Kompolnas tidak ada lagi unsur pemerintah didalamnya. Kompolnas sudah seharusnya memiliki tugas, fungsi dan kewenangan yang kuat untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian sangsi pada anggota yang diadukan," jelas Nasser.

(rii/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads