Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertandang ke tempat wakil rakyat di Senayan, Selasa (11/2). Kedatangan komisioner Kompolnas disambut langsung Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
"Kita ke DPR, diterima Wakil Ketua Pak Priyo," kata komisioner Kompolnas M Nasser, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (11/2/2014).
Menurut Nasser, hasil pertemuan itu DPR dan Kompolnas itu sepakat untuk membuat perubahan atas UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara. Undang-undang yang ada saat ini dinilai masih harus diperkuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasser, untuk menciptakan Polri yang profesional, mandiri dan berintegritas tinggi maka mutlak dibutuhkan pengawasan ekternal yang kuat dan berwibawa. Hal ini dapat tercapai bila Pengawas ekternal, Kompolnas diperkuat.
"Penguatan ini dapat ditandai dengan ciri-ciri misalnya dalam Kompolnas tidak ada lagi unsur pemerintah didalamnya. Kompolnas sudah seharusnya memiliki tugas, fungsi dan kewenangan yang kuat untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian sangsi pada anggota yang diadukan," jelas Nasser.
(rii/ega)











































