Suciwati Diperiksa Sebagai Saksi
Jumat, 03 Des 2004 09:02 WIB
Jakarta - Pagi ini, Jumat (3/12/2004) pukul 09.00 WIB, Suciwati, janda Munir, kembali dimintai keterangan sebagai saksi pelapor di Mabes Polri. Pemeriksaan ini melanjutkan pemeriksaan pada dua minggu lalu.Salah seorang pengacara Suciwati, Bambang Widjojanto, menyatakan sudah berkoodinasi dengan Suciwati dan para pengacara lainnya tentang pemeriksaan ini. "Saya sudah sepakat untuk mendampingi bersama para pengacara lainnya," jelas Bambang saat dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (3/12/2004) pukul 08.50 WIB.Dijelaskan Bambang, pemeriksaan pagi ini masih melanjutkan pemeriksaan dua minggu sebelumnya. Saat itu pemeriksaan masih bersifat informasi yang umum, seperti tentang seputar keberangkatan Munir ke Belanda dan aktivitasnya."Polisi juga meminta transkrip pembicaraan Suci dan teman-teman LSM dengan Garuda. Transkrip itu sudah kami berikan. Mungkin materi pemeriksaan hari ini adalah pendalaman, atau mungkin juga ada hal baru yang disampaikan," ujar praktisi hukum yang juga teman Munir ini.
(gtp/)











































