Kejadian tersebut terjadi pada 2010. Saat itu, Deddy diberi tahu oleh Wafid Muharam bahwa bakal ada titipan untuk Choel. Nama terakhir ini adalah adik kandung Andi yang kala itu menjabat sebagai Menpora.
"Wafid menyatakan bakal ada titipan untuk diantar," kata Deddy dalam pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bungkusan itu dari Poniran," ujarnya.
Bungkusan diantarkan ke rumah Choel. Tak lama kemudian Deddy beranjak pulang.
"Saya baru tahu kalau isinya uang. Kurang lebih nilainya lima miliar," ujar Deddy.
"Yang tahu itu Fahruddin. Fahruddin ini orangnya Choel," sambungnya.
Sementara itu, Choel Mallarangeng yang dihadirkan di PN Tipikor, Selasa (21/1/2014) silam mengakui menerima bungkusan dari Deddy tersebut. "Paginya baru saya tahu dan buka isinya uang. US$ 550 ribu," ujar Choel.
Choel tak pernah mengklarifikasi untuk apa pemberian tersebut. Dia juga mengklaim sama sekali tidak tahu menahu mengenai asal-usul uang itu.
Baru ketika dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus Hambalang, Choel mengakui hal tersebut. Dia langsung menyerahkan uang itu kepada penyidik.
"Ya karena saya tidak pernah menanyakan ke Pak Deddy atau melaporkan ini ke kakak saya. Saya merasa salah. Dan begitu saya dipanggil penyidik, saya langsung menyerahkan," kata Choel.
(/aan)











































