Begini Percakapan Meris dan Deviardi Bicara Titipan Duit untuk Rudi

Sidang Suap SKK Migas

Begini Percakapan Meris dan Deviardi Bicara Titipan Duit untuk Rudi

- detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 14:53 WIB
Begini Percakapan Meris dan Deviardi Bicara Titipan Duit untuk Rudi
Jakarta - Bos Parna Raya Grup, Artha Meris (sebelumnya ditulis Merish, red) Simbolon membantah memberikan duit ke mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Jaksa KPK akhirnya memutar sejumlah rekaman percakapan antara Meris dengan Deviardi, pelatif golf Rudi.

Dalam rekaman hasil sadapan, Meris dan Deviardi alias Ardi membahas uang titipan. Berikut cuplikan percakapan antara nomor 0816104779 dengan nomor 0811987888 yang diputar pada sidang dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Meris: Halo bang Ardi
Ardi: Hai Meris. Tadi malam saya sama Pak Rudi telepon sudah sampai itu mau ucapin terimakasih

Meris: Kemarin itu coba nungguin apa udah apa belum barangnya. Sementara kan 250 janji kami sama bapak, Jadi kalau berkenan ini ada sisa 200. Bisa diambil kapan ya bang?

Ardi: Meris jangan tulis-tulis bahaya, difoto wartawan. Biasa aja di Kemang

Meris: Jam berapa?
Ardi: Malam lah ya.

Ardi: Anaknya gimana
Meris: Udah lumayan siy tapi ijin kalau anter staf aja, aku minta staf Meris yang antar


Meris: Minta tolong bang kalau berkenan staf Meris yang anter. Kalau berkenan diantar di tempat bang Ardi

Dalam percakapan itu Ardi meminta barang titipan diantar ke kawasan Menteng. "Di restoran Sate Senayan aja," kata Ardi. Meris pun menyanggupi dengan menjanjikan stafnya datang ke lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.

Terkait percakapan ini, Meris membantah suara di telepon adalah dirinya. Tapi Ardi yang juga terdakwa membenarkan adanya percakapan itu.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa, Meris disebut memberikan duit US$ 522,500 ribu ke Rudi Rubiandini. Duit diberikan agar Rudi yang menjabat Kepala SKK Migas saat itu.

Tujuannnya agar Rudi Rubiandini memberikan rekomendasi/persetujuan untuk menurunkan Formula Harga Gas (FHG) untuk PT KPI kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Uang US$522.000 dari Artha Meris sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan, diterima melalui Deviardi atas perintah Rudi secara bertahap. Pertama, US$250.000 diterima sekitar Februari 2013. Kedua, US$22.500 dalam bulan yang sama. Ketiga, US$ 50 ribu pada 11 Juli 2013. Keempat, US$ 50 ribu pada 1 Agustus 2013. Kelima, US$ 200 ribu pada 3 Agustus 2013. Pemberian uang tersebut terkadang diserahkan Artha Meris lewat sopirnya.


(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads