Berikut transkrip percakapan antara nomor 0816104779 ke 0811987888 yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
0816: Halo malam bang
0811: Apa kabar
0816: Baik bang, ada arahan bang
0811: Abang disuruh telepon Merish sama bapak tadi malam,
0816: Ya bang. Aku koordinasinya ama abang hari apa ya bang baiknya?
0811: Abang ikut aja, ikut Merish saja
0816: Oh I see bang, baik bang
Makasih ya bang.
0816: Tapi sudah buka puasa kan bang
0811: Sudah itu hehehe, kemarin ketemu Popy,
0816: Bagus bang
0811: Perkembangannya bagus luar biasa
0816: Izin bang kalau boleh dibilang ama Pak Rudi, kalau bisa maksimalkan lah yg 1,7 lagi negosiasinya ke KPA. Ya bang ya
0811: Kemarin itu Popy udah nego maksimal, terusnya kita juga negoisasi maksimal. Teknisnya dipegang Popy, jadi nggak banyak campur tangan kemarin sudah kasih tahu ke Popy, jadi biar nggak banyak campur tangan, biar Popy teknis semuanya. Gitu kan,
0816: Pak Rudi turun tangan langsung kan bang
0816: Bapak titip maksimal, negosiasi terakhirnya turun 5 dollar at least di KPA-nya,
0811: Siap
0816: Sekarang kan 2,6. Maksudnya kalau udah turun, turun. Udah final
0811: Maksud abang kawal terus
0816: Besok kira-kira bisa ketemu siang atau dimana.
0811: Abang ikut aja
0816: Aku koordinasi ama bang siang ya, baru pertama buka puasa bang jadi sama karyawan bang
0811: Nggak apa-apa itu
Di awal persidangan sebelum rekaman sadapan diperdengarkan, Artha Merish mengakui bahwa nomor telepon yang disebutkan jaksa dan diputar di persidangan adalah miliknya. Namun dia tidak mengakui, suara yang keluar dari nomor selulernya adalah suaranya sendiri.
Artha Merish hanya menyebut suara yang ada di rekaman sadapan 'mirip' dengan suaranya. "Tapi itu bukan suara saya," ujarnya.
Sempat dicecar beberapa kali oleh jaksa, Merish tetap berpegang pada keterangannya, tidak mengakui suara itu. Majelis hakim pun turun tangan.
"Biar cepat saja. Deviardi, ini suara Anda bukan," tanya hakim Samiaji.
"Iya, suara saya," ujar Deviardi yang berada di samping ruang sidang. Deviardi juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Rudi Rubiandini ini.
"Itu keterangan palsu," Artha Merish langsung menimpali.
(fdn/aan)











































