"Supaya segera dibentuk Pusat Pengendalian Krisis di daerah masing-masing," kata Moeldoko dalam paparannya di acara Rakornas Pemantapan Pemilu 2014 di Jakarta Convention Center, Selasa (11/2/2014).
Menurutnya, perkembangan yang terjadi di daerah akan terus dievaluasi di Pusdalsis. Apakah masuk kategori hijau, kuning atau merah.
Anggota tetap Pusdalsis adalah Kapolda serta Pangdam di bawah koordinator Gubernur. Di bantu penegak hukum lain, mereka akan menganalisa apa yang harus diperbuat terhadap gejolak masyarakat yang timbul.
"Di situlah pimpinan daerah membuat keputusan," sambung Moeldoko.
Pusdalsis ini membuat koordinasi bantuan dari TNI dan Polri akan lebih terencana. Harapannya, berbagai kesulitan yang dihadapi pemerintah daerah bisa semakin diperkecil.
(/)











































