Mega Diminta Jadi Saksi Meringankan Eks Sekjen Kemenlu, Ini Kata Puan

Mega Diminta Jadi Saksi Meringankan Eks Sekjen Kemenlu, Ini Kata Puan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 13:16 WIB
Mega Diminta Jadi Saksi Meringankan Eks Sekjen Kemenlu, Ini Kata Puan
Jakarta - Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri diminta menjadi saksi meringankan eks Sekjen Kemenlu Sudjadnan. Anak Megawati, Puan Maharani menyatakan bahwa tak ada keharusan bagi ibunya untuk datang.

"Saksi meringankan itu kan permintaan yang boleh diterima atau tidak. Kalau kita datang atau tidak memerlukan suatu pertimbangan, ditelaah dulu apa urgensinya," ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/02/2014).

Permintaan untuk menjadi saksi meringankan bukan berarti kewajiban untuk datang. Meski demikian Mantan Wapres RI Jusuf Kalla telah memenuhi permintaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak mau beri keterangan yang tidak ada gunanya atau nggak datang, hal itu kami kaji dan minta anggota kita di Komisi III dan yang bersangkutan untuk mengkaji," imbuh Puan.

Meski terkejut bahwa Megawati juga diminta sebagai saksi meringankan. Puan tak melihat bahwa ada motif politik di balik permintaan tersebut.

"Saya tidak melihat motif (politik) itu, PDIP mengkaji kenapa, bagaimana dan pada saat itu siapa yang berkaitan bersangkutan pada masalah tersebut," tutur Puan.

Sepanjang 2003-2005 Sudjadnan memang diberi tugas untuk menyelenggarakan beberapa konferensi internasional. Setidaknya ada 17 konferensi internasional yang diselenggarakan, salah satunya adalah Tsunami Summit.

(bag/ndr)


Berita Terkait