Berkas Penyidikan Lengkap, Kasus FPJP Century Segera Disidangkan

Berkas Penyidikan Lengkap, Kasus FPJP Century Segera Disidangkan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 12:04 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan kasus pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya sudah dinyatakan lengkap. Kasus ini pun akan segera bergulir ke meja persidangan.

"Iya P21, dari penyidikan ke penuntutan, kami melengkapi administrasi saja," ujar Budi Mulya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).

Berkas perkara Budi Mulya akan dilimpahkan ke persidangan dalam 14 hari kedepan. Sehingga diprediksi persidangan perdana kasus Century akan digelar pada akhir Februari atau awal Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi jaksa penuntut sudah memprediksi kira-kira persidangan akhir bulan ini atau awal bulan depan lah," jelas kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan.

Menurut Luhut, kliennya siap buka-bukaan di persidangan. Budi Mulya juga siap membuka kasus Century seterang-terangnya.

"Ya kami akan buka semua di persidangan nanti," tambahnya.

(kha/ndr)


Berita Terkait