"Ini baru mulai di-BAP (Berita Acara Pemeriksan) di Subdit Renakta," ucap Ulie dari LBH Apik yang mendampingi kelima korban, saat dihubungi wartawan, Selasa (11/2/2014).
Ulie mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan kelima karyawan yang juga anak buah terduga pelaku di kantornya itu, masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada media Juni-Juli 2013 lalu, di ruang kerja kantor media itu di kawasan Jakarta Pusat. Karyawati perempuan itu dicium dengan paksa. Ada juga yang diraba-raba.
Karena korbannya lebih dari satu orang, kasus ini sempat dibawa ke internal media itu. Tapi, sanksi yang diberikan kepada pelaku tak memuaskan. Pelaku hanya dimutasi ke daerah. Namun, korban mengalami trauma luar biasa hingga akhirnya melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.
(mei/rmd)










































