Polisi Periksa Korban Pelecehan Seks Eks Manager Bisnis Media Nasional

Polisi Periksa Korban Pelecehan Seks Eks Manager Bisnis Media Nasional

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 10:43 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya memulai penyidikan kasus pelecehan seks terhadap 5 perempuan yang diduga dilakukan mantan general manajer sebuah media nasional. Kelima korban ini diperiksa penyidik pagi ini.

"Ini baru mulai di-BAP (Berita Acara Pemeriksan) di Subdit Renakta," ucap Ulie dari LBH Apik yang mendampingi kelima korban, saat dihubungi wartawan, Selasa (11/2/2014).

Ulie mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan kelima karyawan yang juga anak buah terduga pelaku di kantornya itu, masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, 5 orang perempuan yang merupakan karyawan dari sebuah media nasional melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan mereka berinisial F, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/1) lalu. Tidak hanya merasa harga dirinya dilecehkan, salah satu korban bahkan mengalami depresi berat.

Peristiwa ini terjadi pada media Juni-Juli 2013 lalu, di ruang kerja kantor media itu di kawasan Jakarta Pusat. Karyawati perempuan itu dicium dengan paksa. Ada juga yang diraba-raba.

Karena korbannya lebih dari satu orang, kasus ini sempat dibawa ke internal media itu. Tapi, sanksi yang diberikan kepada pelaku tak memuaskan. Pelaku hanya dimutasi ke daerah. Namun, korban mengalami trauma luar biasa hingga akhirnya melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.

(mei/rmd)


Berita Terkait