"Untuk Bu Atut, selebihnya nanti saja ya," ujar Airin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).
Airin tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan baju putih dan jilbab cokelat, Airin enggan menanggapi proyek Alkes Banten.
Seperti diketahui, terkait kasus ini, suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana dan kakaknya Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakak beradik itu disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Banten.
Atut sebagai Gubernur Banten disangka telah melakukan pemerasan dan pemaksaan agar Dinkes Banten memenangkan perusahaan tertentu untuk pengadaan Alkes. Sedangkan Wawan sebagai seorang pengusaha, diduga menggunakan cara kotor untuk memenangkan tender Alkes. Bahkan, Wawan diduga menggunakan beberapa perusahaan fiktif untuk meraih keuntungan.
(kha/aan)











































