Penuhi Panggilan KPK, Airin Enggan Tanggapi Proyek Alkes Banten

Penuhi Panggilan KPK, Airin Enggan Tanggapi Proyek Alkes Banten

- detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 10:28 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Airin Enggan Tanggapi Proyek Alkes Banten
Jakarta - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Alkes Banten. Saat tiba, Airin enggan menanggapi soal proyek Alkes Banten yang telah menjerat suami dan kakak iparnya.

"Untuk Bu Atut, selebihnya nanti saja ya," ujar Airin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).

Airin tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan baju putih dan jilbab cokelat, Airin enggan menanggapi proyek Alkes Banten.

Seperti diketahui, terkait kasus ini, suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana dan kakaknya Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Kakak beradik itu disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Banten.

Atut sebagai Gubernur Banten disangka telah melakukan pemerasan dan pemaksaan agar Dinkes Banten memenangkan perusahaan tertentu untuk pengadaan Alkes. Sedangkan Wawan sebagai seorang pengusaha, diduga menggunakan cara kotor untuk memenangkan tender Alkes. Bahkan, Wawan diduga menggunakan beberapa perusahaan fiktif untuk meraih keuntungan.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads