Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat

Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat

- detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 07:01 WIB
Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat
Schapelle Corby
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menjamin tak ada keistimewaan untuk Schapelle Corby, ratu mariyuana asal Australia yang mendapat pembebasan bersyarat. Perlakuan pada Corby sama seperti narapidana lainnya yang mendapat pembebasan bersyarat.

โ€Ž"Agar diketahui bahwa status Schapelle Corby adalah napi yang dibolehkan berada di luar lapas dengan syarat-syarat ketat sesuai ketentuan UU. Tingkah lakunya sehari hari berada di bawah pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amir kepada detikcom, Selasa (11/2/2014).

Menurut Amir, Corby yang dibebaskan pada Senin (10/2) itu diwajibkan melapor ke Bapas.

"โ€ŽSecara berkala sedikitnya 3 kali dalam sebulan," tambah Amir.

Pelanggaran pidana sekecil apapun dapat menjadi alasan pencabutan status pembebasan bersyarat yang diberikan pada Corby.

โ€Ž"Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk semua napi yang mendapat PBโ€Ž," tutup Amir.

(ndr/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads