"Saya tidak terima jika Usman dan Harun disebut sebagai teroris," kata Moeldoko sebagaimana dilansir AFP, Selasa (11/2/2014).
Moeldoko menyatakan Indonesia akan terus melanjutkan rencana pemberian nama Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli dari Inggris. Usman dan Harun adalah pahlawan Indonesia.
"Kami tak akan mengubah nama kapal kami," ujar Moeldoko.
Usman Bin Haji Ali alias Djanatin dam Harun alias Tohir bin Mahdar telah dieksekusi Singapura dengan hukuman gantung pada 1968. Mereka didakwa telah meledakkan kompleks perkantoran yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang lainnya pada 1965.
Negara di Selat Malaka itu memisahkan diri dari Malaysia pada 9 Agustus 1965. Nilai perdagangan antara Singapura dan Indonesia mencapai Sg$ 79,4 miliar pada tahun 2012.
(dnu/ahy)











































