"Tentu saja KPK akan mendalami setiap pengakuan," kata Jubir KPK Johan Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2/2014).
Menurut Johan, KPK saat ini masih menunggu proses persidangan terhadap Akil Mochtar yang akan segera digelar. Dalam persidangan itu diharap ada beberapa bukti yang terkuak terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, nama Idrus Marham disebut dalam persidangan dengan terdakwa Hambit Bintih. Nama Idrus disebut ketika hakim Alexander Marwata membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Chairun Nisa.
Dalam BAP itu, Idrus bersama Mahyudin disebut ikut memainkan sengketa Pilkada Palangkaraya. Idrus disebut menyerahkan uang Rp 2 miliar ke Akil.
KPK sendiri pernah memeriksa Idrus Marham terkait kasus ini. Idrus menepis dirinya terkait kasus MK.
(kha/ndr)











































