"Jadi yang diusut oleh KPK itu penyelenggaraan haji 2012-2013 nah disitu ada pengadaan barang dan jasa, Bukan dana setoran haji itu tetapi tidak berarti tidak bisa berkembang," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).
Menurut Johan, nilai pengadaan barang dan jasa yang tengah diusut mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Hal ini pula yang menjadi alasan KPK meminta keterangan beberapa anggota DPR komisi VIII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari anggota DPR komisi VIII Hasrul Azwar. Selain itu, penyelidik juga pernah memanggil mantan ketua komisi VIII, Jazuli Juwaini.
(kha/mad)











































