Fidel mengaku telah dua minggu menjadi sopir angkutan umum. Ia telah meminta izin kepada pamannya yang merupakan sopir resmi.
"Baru dua minggu saya nyopirin mikrolet. Hari ini baru muter sekali," kata Fidel di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2014).
Fidel membawa serta adiknya yang baru berumur 6 tahun, Alex. Remaja yang mengenakan kemeja usang warna coklat dan celana pendek warna kuning ini tak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi apapun.
"Sehari biasanya saya muter 4 kali. Dapatnya Rp 50 ribu-an," ucap remaja yang telah lama putus sekolah ini.
Fidel lebih banyak diam saat ditanya oleh wartawan dan polisi. Remaja ini memilih duduk sambil menggandeng adik laki-lakinya yang juga mengenakan pakaian lusuh.
"Kita akan panggil pemilik kendaraan dan kita tanya mengapa mempekerjakan anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga.
Mobil bernopol B 1152 VD tersebut akan dikandangkan selama sebulan untuk memberikan efek jera bagi pemilik. Penahanan kendaraan selama sebulan ini juga dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada pemilik bahwa mempekerjakan anak di bawah umur sangat membahayakan.
"Angkutan umum nggak jalan sehari saja rugi, apalagi sebulan," tutur Sunardi.
(kff/mok)