"Memang aturan internasionalnya bagasi diganti ada itungann ya, bukan berdasarkan nilai barang yang ada di koper itu. Makanya dibilang berkali-kali barang yang masuk bagasi jangan barang berharga. Barang berjarga tolong ditaruh di kabin," tegas Agus Pambagio, pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.
Hal itu dikatakan Agus saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/2/2014). Dari sisi regulasi UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan atau Permenhub No 77/2011 itu memang ganti ruginya tidak besar.
"Kalau hilang ya itu yang dipakai, tidak lebih dari itu," tuturnya.
Lion Air, sepengetahuan Agus, memakai ground handling sendiri yang akan merupakan anak usahanya. Nah, Lion mesti meningkatkan pengawasan ground handling ini dari bandara ke dalam perut pesawat atau di bandara tujuan dari pesawat sampai ke conveyor belt.
"Itu daerah rawan. Bagaimana caranya supaya tidak sering kecurian. Setiap bandara yang lengkap kan ada CCTV-nya, bisa dilihat. Tapi kalau sudah masuk di balik pesawat nggak kelihatan juga," jelas dia.
Nah, Kemenhub ini tidak bisa menguhukum lebih dari aturan yang ada, karena sesuai aturan internasional, regulasi yang ada sudah benar. Bahkan aturan delay 4 jam denda Rp 300 ribu dalam Permenhub 77/2011 itu cuma ada di Indonesia. Yang bisa dilakukan adalah mengevaluasi internal Lion Air.
"Kemenhub bisa memanggil manajemen Lion untuk bagaimana meminimalkan kemungkinan koper-koper penumpang itu dibuka. Kalau dia punya ground handling sendiri, bagaimana supaya kelihatan di CCTV agar tidak terjadi terus. (Penumpang juga) Jangan letakkan barang berharga di bagasi, harus ditenteng di kabin," tuturnya.
Bagaimana bila mekanisme itu tidak berjalan dan bagasi penumpang masih saja hilang?
"Ya Lion harus ditekan, diawasi. Makanya harus ada ketegasan memaksa Lion, ground handling harus tegas. Kalau mekanisme tak berjalan, misalnya bisa dihambat persoalan izin terbang. Pastikan betul-betul aman baru dikaji. Ada aturan-aturan lain yang bisa mendukung tapi Kemenhub nggak bisa memaksa," kata Agus.
Belasan penumpang dari Palembang dan Padang mengalami kemalingan berjamaah pada Minggu (9/2). Mereka memprotes karena kehilangan berbagai barang yang disimpan di bagasi, seperti celana dalam, power bank, hingga gembok yang lenyap.
(nwk/nrl)











































