"Barang bukti berasal dari China ini dikendalikan oleh Monas. Modusnya menggunakan transportasi kereta api," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, Senin (10/2/2014).
Tersangka berinisial Ak ini ditangkap pekan lalu, di Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat. Polisi juga menangkap tersangka lain yang merupakan pengembangan dari tersangka Ak, yakni Su, di Stasiun KA Senen, Jakpus.
"Mereka terkait kasus narkotika yang pernah kita tangkap di Apartemen Aston Pluit juga," imbuhnya.
Arman melanjutkan, tersangka Ak saat ditangkap membawa 980 gram sabu. Sementara tersangka Su, membawa 5,07 Kg sabu.
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Jakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Banjarmasin.
(mei/aan)











































