Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap penyelundup sabu dengan modus menggunakan transportasi kereta api. Jaringan terpidana mati kasus narkoba, Monash, ini dibekuk di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
"Barang bukti berasal dari China ini dikendalikan oleh Monas. Modusnya menggunakan transportasi kereta api," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, Senin (10/2/2014).
Tersangka berinisial Ak ini ditangkap pekan lalu, di Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat. Polisi juga menangkap tersangka lain yang merupakan pengembangan dari tersangka Ak, yakni Su, di Stasiun KA Senen, Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman melanjutkan, tersangka Ak saat ditangkap membawa 980 gram sabu. Sementara tersangka Su, membawa 5,07 Kg sabu.
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Jakarta, Surabaya, Malang, Bali, dan Banjarmasin.
(mei/aan)











































