Kejati Banten Sebut Banyak Laporan Kasus Terkait Atut

Kejati Banten Sebut Banyak Laporan Kasus Terkait Atut

- detikNews
Senin, 10 Feb 2014 13:26 WIB
Kejati Banten Sebut Banyak Laporan Kasus Terkait Atut
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Feri Wibisono mengaku banyak laporan yang masuk kepadanya terkait penguasaan proyek di Banten. Penguasaan itu disebut diatur oleh Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

"Banyak laporan yang sebut begitu. Kami sudah tahan Sekretaris KPU Banten," kata Feri di Pusdiklat Kejaksaan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).

Feri menjelaskan, pihaknya sudah menahan Sekretaris KPU Banten Erik Sabudin. Erik adalah teman dekat Atut dan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kertas suara dan kartu pemilih tahun 2011 lalu.

"Kasus itu kerugian negaranya Rp 3 miliar," ucap Feri.

Di KPK, Atur dijerat dengan sejumlah pasal dan kasus. Salah satunya adalah Pasal pemerasan terkait dengan proyek pengadaan Alkes di Provinsi Banten tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 9,3 miliar. Sebelumnya dia dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Bukan hanya kasus itu saja yang menjerat Atut. Ketua DPP Golkar ini juga menjadi tersangka pemberi suap kepada Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak.

(dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads