"Saya berkali-kali menyatakan, tolong diberi data yang lengkap. Tolong dikasih pemilik nomor SMS, kita bisa lacak," kata Basrief di Pusdiklat Kejaksaan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).
Hingga saat ini, Bahalwan belum juga bersedia memberikan dengan nomor telepon oknum jaksa pemeras itu. Pihaknya pun, lanjut Basrief, kesulitan mengusut persoalan ini.
"Itu kan katanya meras lewat SMS, nomor teleponnya ada di dia (Bahalwan)," kata Basrief.
Sebelumnya, Jampidsus Widyo Pramono mengatakan, oknum jaksa itu sudah diperiksa oleh pengawasan Kejagung.
(dha/mok)











































